Sabtu, 21 Mei 2016

Taufik: Sa‎ya kira betul Ahok memang preman, ternyata kontribusi 15% untuk merampok pengembang

http://ift.tt/1OGADdK
Nonton Bareng Rayuan Pulau Palsu dan Diskusi Menyoal Reklamasi Teluk Jakarta
POSMETRO INFO - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menegaskan bahwa silang pendapat terkait poin tambahan kontribusi antara DPRD dan Pemprov DKI yang selama ini bergulir di publik tidak tepat.
"Orang menganggap ini Raperda izin reklamasi‎.‎‎ Padahal, kita (DPRD) sama sekali tidak membahas soal izin, kita hanya membahas tata ruang," kata Taufik saat menjadi pembicara dalam diskusi di kantor TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (21/5/2016)
Ketua Balegda DPRD DKI ini menyebut, justru yang menjadi perdebatan panjang sehingga Raperda tersebut tak jadi diparipurnakan, karena adanya selisih paham yang sangat serius. Yaitu, ‎terkait persentase yang akan dikenakan kepada perusahaan pengembang reklamasi.
"Ada poin yang menurut teman-teman DPRD ngawur, yaitu poin penambahan kontribusi yang dikenakan kepada pengembang. Ini poin yang menjadi perbincangan dan tidak mencapai kata sepakat antara kita dan Pemprov," beber dia.‎
Ketua Balegda DPRD DKI ini menjelaskan, ada perbedaan penjelasan dari 5 persen menjadi 15 persen yang selama ini dibangun oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Sejak awal pembahasan, Ahok begitu ngotot untuk menambahkan menjadi 15 persen. Ingat, ini bukan kontribusi. Tapi tambahan kontribusi, dan ini tidak ada dasar hukumnya," bebernya.‎
"Kita sudah curiga, saat t‎iba-tiba dalam Draft Raperda Tata itu juga menyingung soal tambahan kontribusi.‎ Makanya‎, kita tidak mau melanjutkan pembahasan, ‎karena DPRD khawatir ini malah menjadi justifikasi untu melegitimasi apa yang dilakukan Ahok," tegas Taufik.
Karena itu, lanjut Taufik, pihaknya memberikan kebebasan pada Pemprov DKI dengan alasan tambahan kontribusi sebesar 15 persen itu tidak ada dalam landasan hukum Peraturan Daerah (Perda) Zonasi maupun Tata Ruang.

"Maka kita bilang, silakan buat Pergub (Peraturan Gubernur). Karena kalau di Perda kan harus ada dasar hukumnya," jelas Ketua DPD Gerindra itu.
"Jadi, kalau sekarang Ahok bilang ada transaksi preman,‎ saya kira betul gubernurnya memang preman.‎ Ternyata naiknya presentasi menjadi 15 persen untuk merampok pengembang," tegas dia.

Seperti diketahui, Watchdoc Documentary dan TeropongSenayan menggelar acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Rayuan Pulau Palsu sekaligus diskusi menyoal Reklamasi Teluk Jakarta, pada Sabtu (21/5/2016). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Redaksi TeropongSenayan, Jalan Jagakarsa Nomor 7, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Adapun kegiatan ini akan dihadiri oleh beberapa narasumber, diantaranya Sutradara Watchdoc Documentary Rudi Bathrix, Sekjen KNTI Martin Hadiwinata, Sejarawan JJ Rizal, aktivis Kepulauan Seribu Noval Abuzarr, dan Ketua Badan Legislatif Daerah (Balegda) Mohamad Taufik. [ts]

0 komentar:

Posting Komentar